Senin, 29 September 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Belum Vaksin, Alasan Jerinx Tempuh Perjalanan Darat ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka kasus pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni, musisi Jerinx memilih perjalanan darat untuk menuju Jakarta karena belum vaksin.

Tribun Bali/Firizqi Irwan
Belum Vaksin, Alasan Jerinx Tempuh Perjalanan Darat ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polisi 

Melalui akun Instagramnya, Jerinx mengunggah video saat dirinya melakukan pemotretan bersama Nora Alexandra.

“Kami tidak antivaksin,” tulis Jerinx, dikutip Jumat (6/8/2021).

Ia lantas mengungkapkan bahwa dirinya tengah menunggu vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dan direkomendasikan oleh Siti Fadilah Supari.

“Kami hanya menunggu vaksin Nusantara karena kami percaya @siti_fadilah_supari dan Pak @terawanagusputranto,” jelasnya.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Sore Ini Jerinx Tiba di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani perkara Jerinx.

Menurutnya, informasi terbaru yang diterima, Jerinx baru tiba di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

"Posisi terakhir masih di Ngawi tadi pagi. Terus dipantau oleh penyidik terkait update posisi terakhirnya saat ini," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Yusri menjelaskan, estimasi kedatangan Jerinx di Jakarta kemungkinan pada sore hari nanti.

"Perkiraan kami sampai Jakarta sore hari. Kita sudah tunggu langkah kooperatif beliau," jelaa Yusri.

Sehari sebelumnya, Yusri mengungkapkan, bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx sebagai tersangka.

Jerinx menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan telah menghubungi penyidik bahwa ia telah bertolak dari Bali menuju Jakarta.

Baca juga: Sebelum Jerinx Jadi Tersangka, Nora Alexandra  Hubungi Adam Deni, Meminta Maaf dan Tawarkan Damai

Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Jerinx SID Pakai Ponsel Nora Alexandra saat Ancam Adam Deni

Penyidik Ditreskrimsus menaikkan status Jerinx dari saksi menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan di Bali. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.

"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.

Adapun kasus ini bermula saat Adam Deni melaporkan Jerinx atas pengancaman terhadap dirinya saat berseteru perihal selebritis yang gemar diendorse positif Covid-19. Adam merasa heran dengan maksud postingan Jerinx di akun media sosialnya dan memperpanjang perkara itu hingga Jerinx mengirim pesan bernada ancaman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan