Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Vicky Prasetyo Ajukan Banding, Kuasa Hukum Belum Membuat Memori Tertulis

Vicky Prasetyo baru saja menerima vonis 4 bulan penjara pada 9 September 2021 lalu.Kuasa Hukumnya menyatakan akan ajukan banding.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo Ajukan Banding, Kuasa Hukum Belum Membuat Memori Tertulis 

Sebagai suami Angel saat itu, Vicky merasa harus menjaga norma agama dan sosial atas apa yang telah dilakukan Angel

"Terlepas apapun itu yang terjadi, Vicky menjadi seorang suami berkewajiban secara norma, baik agama atau sosial," ucap Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Rabu (15/9/2021).

Diketahui sampai saat ini, manan suami Angel Lelga ini masih belum ditahan usai divonis bersalah. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan