Senin, 25 Agustus 2025

Kabar Artis

Bebas dari Penjara, Askara Harsono Sebut Kembali Komunikasi dengan Nindy Ayunda

Askara Harsono kembali menjalin komunikasi dengan Nindy Ayunda setelah bebas dari penjara.

Penulis: Ayu Miftakhul
kolase/instagram
Nindy Ayunda dan Askara Harsono 

Ungkapan kebahagiaan Askara setelah dinyatakan bebas dari penjara.

Kebahagiaannya semakin bertambah setelah bisa bertemu anak-anaknya.

Lantaran, ia dan kedua anaknya tidak berjumpa sekira sembilan bulan.

"Seneng ya, maksudnya saya sudah 9 bulan nggak bisa bertemu anak-anak," ungkap Askara Harsono.

"Karena di sana untuk komunikasi juga nggak bisa, saat kemarin selesai saya langsung ketemu anak-anak."

"Bahagia sekali, saya tiba-tiba diputus untuk ketemu anak-anak, biasanya sama anak-anak," lanjutnya.

Askara Parassady Harsono saat ditemui di Fairmotn Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (10/10/2021).
Askara Parassady Harsono saat ditemui di Fairmotn Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (10/10/2021). (istimewa)

Baca juga: Askara Parasady Rindu Buah Hatinya, Kuasa Hukum Sebut Mantan Suami Nindy Ayunda Kirim Surat

Baca juga: Akui Khilaf Aniaya Nindy Ayunda, Askara Anggap yang Dilakukannya untuk Selamatkan Rumahtangga

Saat ini ia tak ingin kembali membahas soal kasusnya lagi.

Ia lebih fokus memperbaiki keadaannya dan menikmati waktunya dengan anak-anak.

"Intinya saya cuma mau memperbaiki keadaan saya sama anak-anak saja."

"Mau di luar seperti apa dan bagaimana, nggak perlu dipermasalahkan lagi," pungkas Askara.

Bantah Isu Bebas sebelum Waktunya

Seperti diberitakan Tribunnews, banyak pihak beranggapan mantan suami Nindy Ayunda bebas dari penjara sebelum waktunya.

Di kesempatan yang sama, Askara membantah isu tersebut.

Ia meminta pihak yang mempermasalahkan kebebasannya untuk mengecek langsung ke pihak terkait.

"Wah itu salah, kalau misalkan dibilang belum waktunya itu memang sudah waktunya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan