Rabu, 3 September 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Olivia Nathania Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, Anak Nia Daniaty Mengaku Sakit

Olivia Nathania hari ini batal jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak penipuan yang ia lakukan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam.Olivia Nathania Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, Anak Nia Daniaty Mengaku Sakit 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Olivia Nathania hari ini dijadwalkan jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak penipuan yang ia lakukan.

Namun, karena alasan sakit, putri dari Nia Dhaniati itu batal menjalani pemeriksaan.

Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Baca juga: Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Ogah Komentar soal Respons Nia Daniaty

Baca juga: Tak Muncul Saat Olivia Nathania dan Suami Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Kemana Nia Daniaty?

"Nggak hadir (Olivia Nathania), hari ini karena kondisi kesehatan," ungkap Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Kamis (14/10/2021).

Pihak Olivia Nathania pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut pada hari Senin (17/10/2021).

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Minta dijadwalkan lagi hari Senin karena kurang sehat," sambungnya.

Sebelumnya, dilansir Tribunnews.com Olivia Nathania telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021) untuk jalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.
Dalam pemeriksaan yang berjalan sekirw 9 jam, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.

Pemeriksaan Olivia Nathania ini terkait dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemeriksaan hari ini dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas sebelumnya.

Penyidik Polda Metro Jaya Perlu Keterangan Tambahan dari Anak Nia Daniaty
Tujuan pemanggilan anak Nia Daniaty hari ini disebut polisi karena penyidik masih memerlukan informasi tambahan terkait kasus yang dialami 225 orang dengan nilai kerugian Rp 9,7 Miliar.

"Untuk saudari O kemarin sudah diperiksa sebagai terlapor. Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan lagi dan dijadwalkan pemeriksaan tambahan besok hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polds Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Terlapor dalam kasus ini yaini Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, disebut menjadi tokoh yang bertanggungjawab atas perekrutan CPNS Jalur Prestasi.

Baca juga: Usai Periksa Olivia Nathania, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Baca juga: Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty

Keduanya pun telah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10/2021) kemarin didampingi kuasa hukumnya Susanti Agustina.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan, lanjut Yusri, karena ada sejumlah pertanyaan yang masih perlu digali oleh penyidik.

"Kita ambil keterangannya untuk pemeriksaan tambahan karena masih ada pertanyaan kepada saudari O," jelas Yusri.

Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina.
Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan