Sabtu, 23 Agustus 2025

Vanessa Angel & Suami Meninggal

Penampakan Tubagus Joddy Pakai Baju Tahanan, Sang Ayah Ungkap Kondisinya

Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, kini mendekam di tahanan Polres Jombang, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Willem Jonata
Instagram @bibliss/@tubagusjoddy
Bibi Andriansyah, Vanessa Angel, dan Tubagus Joddy. 

"Setiap ada yang ulang tahun abang saya (Bibi) langsung surprise-in, ngasih ini ngasih itu. Bahkan bukan ke keluarga sendiri saja, dia juga selalu 'ayo bagi-bagi, ayo sedekah'," sambungnya lagi.

Baca juga: Bantah Penyelewengan Uang Duka Vanessa Angel, Ayah Bibi Andriansyah: Kami Tahu Batasan dan Norma

Alasan Tubagus Joddy Disangkakak Dua Pasal

Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan alasan Tubagus Joddy disangkakakn dua pasal.

Yakni pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 dan pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009.

Disebutkan Gatot, Joddy diduga pada pukul 11.58 WIB sempat menghubungi orang tuanya sambil menyetir.

Sementara, insiden kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 12.36 WIB.

Selain menggunakan HP ketika menyetir, Gatot juga menyebut Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir. (Kolase Tribunnews)

Disebutkan Joddy mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan mencapai 130 km per jam.

"Kenapa kami tambahkan salah satu pasal, karena dugaannya yang bersangkutan pada pukul 11.58 sempat menghubungi orang tuanya. Jadi saat menggunakan kendaraan itu masih menggunakan ponsel." ujar Gatot dilansir Kompas TV, Jumat (12/11/2021).

"Sedangkan kecelakaan itu sendiri terjadi pada pukul 12.36. Kami bisa fokuskan karena kelalaiannya tidak fokus saat mengendarai kendaraan berakibat kecelakaan dan dua orang lain meninggal dunia," lanjutnya.

"Dari hasil pengakuan yang bersangkutan, itu kecepatannya 130 km/jam," imbuh Gatot.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan