Sabtu, 13 September 2025

Kabar Artis

KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang

Nirina Zubir ungkap kronologi keluarganya jadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh ART sang ibunda.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
istimewa
Nirina Zubir ungkap kronologi keluarganya jadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh ART sang ibunda. 

"Dan dugaan kami uang-uang itu dipakai untuk modal dia bisnis ayam frozen," terang Nirina Zubir.

Nirina Zubir menjelaskan, Riri meminta bantuan seorang kenalan PPAT untuk mengurus surat tanah.

"Yang kita ketahui, waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris Farida."

Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu, ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu, ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urus surat memang sudah usia lanjut," tambahnya.

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim menambahkan seluruh tanah sang ibunda berada di Jakarta Barat.

Enam aset tersebut disebut awalnya atas nama dirinya, Nirina Zubir, adik, serta ibunda sendiri.

"Ada yang atas nama saya, nama adik dan kakak, dan almarhumah ibu kami," jelas Fadhlan Karim.

Kasus dugaan penggelapan surat tanah ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Juni 2021, lalu.

Pun penyidik dari Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka atas laporan Nirina Zubir.

Baca juga: Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Surat Tanah, Pelakunya Diduga ART yang Urus Sang Bunda

Baca juga: Henny Rahman Ngaku Alami KDRT dari Mantan Suami, Sahabat Zikri Daulay Beri Kesaksian Berbeda

Fadhlan Karim menuturkan tiga dari lima tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Basicly kasus ini sudah kami laporkan dan sudah diurus di pihak kepolisian."

"Dari lima tersangka tersebut, tiga sudah dalam penahanan dan dua masih dalam proses," imbuhnya.

Sang ART serta suaminya turut ditetapkan sebagai tersangka utama dari kasus mafia tanah.

Lainnya adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berdomisili di Tangerang dan Jakarta Barat.

Fadhlan Karim ungkap PPAT yang jadi kenalan dari Riri adalah Farida yang berasal dari Tangerang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan