Artis Terlibat Prostitusi
Cassandra Angelie Tersangka Tapi Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Sampai Pengadilan
Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi, namun tak ditahan. Polisi memastikan proses hukum berjalan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Ia mengatakan bahwa pelanggan atau pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie, tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari PSK.
"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
Baca juga: Casandra Angelie Sering Digoda di Medsos, Mulai Diajak ke Klub hingga Ngeroom, Ini Reaksi Sang Artis
Benarkah Pria yang Dilayani Cassandra Angelie Pejabat?
Seiring dengan berkembangnya kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie, muncul dugaan bahwa pelanggan yang digerebek saat itu berasal dari kalangan pejabat tinggi.
Dugaan ini santer karena sosok pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra tak diungkap identitasnya.
Beberapa waktu lalu polisi mendapat desakan dari Komnas Perempuan untuk mengungkap identitas pria hidung belang yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie.
Tak hanya itu, Komnas perempuan juga meminta agar polisi menyangkakan pasal pada pria tersebut.
Zulpan menegaskan bahwa pria yang berada satu kamar dengan Cassandra saat penggerebekan, bukan dari kalangan pejabat.
"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).
Ia mengatakan bahwa Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.
"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.

Pelanggan Cassandra Angelie Jika Syarat Ini Terpenuhi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, bakal menindak pelanggan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie dan sejumlah pesohor ibu kota.
Apabila ada laporan dari istri daripada pelanggan tersebut, Zulpan menyebut pelanggan bisa dijerat dengan pasal perzinahan.
"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).