Sabtu, 13 September 2025

Ustaz Yusuf Mansur Digugat

KLARIFIKASI Pihak Ustaz Yusuf Mansur soal Wanprestasi Investasi Hotel, Awalnya Berniat Bantu Jemaah

Ustaz Yusuf Mansur beri penjelasan soal tudingan wanprestasi investasi, awalnya berniat bantu jamaah punya hotel sendiri

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Youtube Yusuf Mansur Official
Ustaz Yusuf Mansur beri penjelasan soal tudingan wanprestasi investasi, awalnya berniat bantu jamaah punya hotel sendiri 

Dari bisnis tersebut, korban menganggap Ustaz Yusuf Mansur akan menjanjikan keuntungan.

Pun Dedy membenarkan, iming-iming tersebut ada dan tercantum di dalam perjanjian.

Keuntungan dari uang yang diinvestasikan disebut sebesar delapan persen per tahun.

Suasana ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Tangerang saat sidang Ustaz Yusuf Mansur soal Wanprestasi, Kamis (6/1/2022).
Suasana ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Tangerang saat sidang Ustaz Yusuf Mansur soal Wanprestasi, Kamis (6/1/2022). (Ega Alfreda/ Tribun Jakarta)

Namun, Dedy membantah keuntungan tersebut bisa didapatkan investor setiap tahunnya.

"Mereka menggunakan bahasa delapan persen, saya sampaikan itu betul dan itu tertulis."

"Itu untuk setiap tahun, bukan bulan, kalau bulan pakai logika dong besar bangun," kata Dedy.

Lanjut, Dedy menegaskan bisnis investasi sang klien awalnya hanya ingin membantu jemaah.

"Dan investor itu nilainya juga tidak besar, nilainya itu cuma Rp 10 juta dan Rp 2 juta," tutur Dedy.

"Rp 12 juta dikumpulkan menjadi besar, Yusuf Mansur membantu seluruh jemaah punya hotel sendiri."

Baca juga: Merasa Dirugikan, Pihak Mengaku Korban Ustaz Yusuf Mansur Sambangi MUI, Minta Solusi

Baca juga: Dalam Sidang Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur, Korban Beberkan Jumlah Uang yang Ditransfer

"Jadi kalau mereka mau umrah, ada wali murid dari luar kota, bisa singgah," ucapnya.

Pihak Ustaz Yusuf Mansur kini ambil langkah tegas usai merasa nama baiknya dicemarkan.

Pelaporan tersebut ditujukan pada pihak yang disebut sebagai aktor intelektual dalam tudingan ini.

Dedy menerangkan, sang klien merasa nama baiknya sudah tercemar dan citranya kini hancur.

Meski begitu, ia tak membeberkan siapa yang dimaksud dengan aktor intelektual itu.

"Melakukan penggiringan opini terhadap klien saya adalah pencemaran nama baik," ungkap Dedy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan