Sabtu, 16 Agustus 2025

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Gaga Muhammad Ajukan Pledoi, Usap Mata yang Berkaca-kaca hingga Respon Keluarga Laura Anna

Gaga Muhammad kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Tribunnews.com/ Alivio
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. 

"Kecelakaan ini telah menjadi teguran keras dati Allah SWT terhadap diri saya, agar saya senantiasa sadar dan hati-hati dalam bertindak," ungkap Gaga.

"Saya sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini," lanjutnya.

Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna
Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna)

Tak Merasa Salah 100 Persen

Meski demikian,  Gaga Muhammad tak mengakui jika kecelakaan adalah kesalahannya 100 persen.

Gaga beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dalam persidangan mengatakan jika kecelakaan lalu lintas ini bukanlah 100 persen salah Gaga Muhammad, melainkan kehendak Tuhan.

Soal lumpuhnya Laura Anna, dalam persidangan Fahmi menyimpulkan hal itu terjadi karena pihak rumah sakit tidak cepat tanggap menangani Laura Anna, bahkan baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.

Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa.
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Jaksa Menolak Ubah Tuntutan

Mengenai sidang hari ini, majelis hakim pun memberi tanggapan kepada jaksa apakah akan mengubah tuntutannya atau tidak.

Dengan tegas, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya, dia tetap pada pendiriannya.

"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetep sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.

Dalam sidang hari ini hadir pun ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman didampingi rekan-rekannya.

Sementara dari pihak Laura Anna, terluhat sang kakak, Greta Iren yang turut hadir didampingi kekasih serta rekan selebgram lainnya seperti Keanu Agl.

Sebelumnya dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta untuk terdakwa Gaga Muhammad.

Aksi Greta Iren membeberkan isi chat Laura Anna ke ibu Gaga sebagai bentuk sanggahan terhadap pernyatan ayah Gaga, Asep Yusman.
Greta Iren, Laura Anna dan Gaga Muhammad, Asep Yusman. (Kolase Tribunnews)

Respon Kakak Laura Anna

Kakak Laura Anna, Greta Irene kembali hadir dalam sidang lanjutan terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan