Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna
Gaga Muhammad Ajukan Pledoi, Usap Mata yang Berkaca-kaca hingga Respon Keluarga Laura Anna
Gaga Muhammad kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/ Alivio
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selanjutnya sidang gugatan Laura Anna akan kembali dilanjutkan pada 19 Januari 2022.