Aplikasi Trading Ilegal
Total Kerugian 14 Korban Indra Kenz Lebih dari Rp 25 M, Satu Mobil Mewah Berhasil Disita
Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Diketahui crazy rich Medan, Indra Kenz jadi tersangka kasus Binomo.
Lantas turut terungkap total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading itu.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan ada 14 korban yang melapor.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (10/3/2022).
Gatot mengungkapkan, total kerugian 14 korban Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar.
Buntut dari dugaan tindak pidana itu, penyidik lantas melakukan penyitaan aset Indra Kenz.
Baca juga: Indra Kenz Ternyata Sempat Janji Beri Tunangan Rp 2 M, tapi Vanessa Khong hanya Terima Rp 10 Juta

"Total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan Rp 25.620.605.124."
"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Gatot.
Gatot menjelaskan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti terkait kasus Binomo.
Mulai dari bukti transfer hingga konten video dan kanal YouTube Indra Kenz.
"Pertama, bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo."
"Konten video dan YouTube daripada saudara IK, print out legalisir akun YouTube milik IK," tuturnya.
Baca juga: Sosok Keluarga Indra Kenz di Mata Tetangga, Tak Pernah Bertegur Sapa dengan Warga
Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Ajukan Sita Aset Rumah Mewah Indra Kenz di Jakarta dan Tangerang
Tak sampai di situ, satu unit mobil mewah dengan merek Tesla milik Indra Kenz turut disita.
Harga mobil mewah dengan pelat B 14 DRA tersebut diperkirakan capai Rp 1,5 miliar.
"Satu unit mobil Tesla dan satu unit handphone," terang Gatot.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang terkait kasus Binomo Indra Kenz.
17 di antaranya merupakan saksi dan dua lainnya adalah saksi ahli.
"Total saksi yang sudah diperiksa 19 orang, dengan rincian 17 saksi dan 2 saksi ahli," tambahnya.
Indra Kenz Sempat Janji Beri Tunangan Uang Rp 2 M
Kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong.
Vanessa Khong memenuhi panggilan penyidik, Selasa (8/3/2022) pukul 11.00 WIB.
Gatot mengatakan Vanessa Khong diperiksa sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Tunangan Indra Kenz itu dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekira sembilan jam.
Baca juga: Kabareskrim Minta Semua Pihak yang Terima Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Melapor
Baca juga: Terkait Dugaan Pencucian Uang, Aliran Dana Doni Salmanan yang Diberikan pada Siapapun Bakal Disita
Pemeriksaan guna menggali informasi soal hubungan Vanessa Khong dengan tersangka.
"Saudara V telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 20.15 WIB."
"20 pertanyaan, terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan tersangka," jelas Gatot.
Meski begitu, Gatot menegaskan Vanessa Khong hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Aliran dana yang diterima pun berkaitan dengan bisnis yang dimiliki oleh tunangan Indra Kenz.
Turut terungkap Indra Kenz sempat berjanji memberikan sang tunangan uang.
Akan tetapi, menurut pengakuan Vanessa, dari janji Rp 2 miliar hanya diterima Rp 10 juta.
"Masih berstatus sebagai saksi, aliran dana terkait hubungan bisnis."
"Menurut penyampaiannya, dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 2 miliar," imbuhnya.
Gatot pun belum bisa memberikan jawaban kemungkinan bakal menyita Rp 10 juta tersebut.
"Nanti akan didalami, pasti tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana dari tersangka."
"Kita akan koordinasi terus dengan OJK, PPATK, juga akan terus berkoordinasi terus," lanjut Gatot.
(Tribunnews.com/Febia)