Perceraian Artis
Mata Olla Ramlan Terlihat Sembab Usai Jalani Sidang Mediasi dengan Aufar, Sang Artis Menangis?
Meediasi dengan Aufar Hutapea gagal. Usai turun dari ruang mediasi, terlihat mata Olla Ramlan sembab seperti usaim enangis.
Lebih lanjut Maruli menambahkan sidang akan berlanjut ke tahap selanjutnya yakni pembacaan gugatan cerai pada Senin 11 April 2022.
"Berarti kita akan masuk ke tahap berikutnya pembacaan gugatan Minggu depan," ungkap Maruli.
Baca juga: Datang Bersama ke Persidangan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Masih Tampil Mesra saat di Pengadilan
Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Terlihat Mesra Saat Hadiri Sidang Cerai Perdana, Bergandengan Tangan
Lebih lanjut, Maruli mewakili sang klien mengatakan hubungan Olla Ramlan saat ini masih baik-baik saja.
"Ini semua segala bentuk macam permasalahan selalu ada solusinya, selesaikan dengan baik-baik dan selesaikan dengan harmonis. Tidak ada keributan di antara kedua belah pihak," kata Maruli.
"Mereka datang di dalam pernikahan baik baik diselesaikannya pun dengan baik baik," sambungnya.
Aufar Hutapea Cium Pipi Olla Ramlan
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pun tampak hadir menjalani sidang cerai perdananya sekira pukul 09:25 WIB.
Saat melakukan wawancara terlihat Aufar Hutapea dan Olla Ramlan berada di masing-masing kuasa hukumnya.
Walaupun rumah tangganya tengah di ujung tanduk, Olla Ramlan dan Aufar masih menunjukan keromantisan
Hal tersebut terlihat ketika Olla Ramlan dan Aufar kerap merangkul satu sama lain.
Olla dan Aufar pun tidak berbicara sedikitpun kepada awak media hingga wawancara berakhir.
Namun ketika keduanya ingin meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Aufar terlihat mencium pipi sang istri, Olla Ramlan sebelum menaiki mobil.
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mata-olla-ramlan-tampak-sembab-setelah-menjalani-sidang-perdana-gugatan-cerainya.jpg)