Kamis, 4 September 2025

Kabar Artis

Hakim Ketua Ungkap Hal yang Dinilai Beratkan Vonis Eks ART Nindy Ayunda: Timbul Trauma pada Korban

Hakim ketua sebut hal ini yang memberatkan vonis mantan ART Nindy Ayunda, buat korban trauma. Harusnya pengasuh memberi kasih sayang bukan sebaliknya.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Populer Seleb/ Tribunstyle
Lia Karyati, mantan ART Nindy Ayunda - Hakim ketua sebut hal ini yang memberatkan vonis mantan ART Nindy Ayunda, buat korban trauma. Harusnya pengasuh memberi kasih sayang bukan sebaliknya. 

Hal yang sama juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Wahyuni yang mengikuti sidang secara online.

Agenda sidang hari ini adalah membacakan putusan terhadap Lia Karyati.

Diketahui sebelumnya, Lia Karyati dituntut hukuman tujuh bulan penjara.

Lantaran dinilai melakukan tindak penganiaayan terhadap anak Nindy Ayunda, AD.

Baca berita terkait ART Nindy Ayunda lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Cynthia Lova)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan