Selasa, 19 Agustus 2025

Hotman Paris dan Kontroversinya

Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Akui Sudah Pengin sejak Lama

Hotman Paris akhirnya mengungkapkan 4 alasan yang membuatnya memilih mundur dari Peradi kubu Otto Hasibuan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribun Style/Kompas TV
Hotman Paris akhirnya mengungkapkan 4 alasan yang membuatnya memilih mundur dari Peradi kubu Otto Hasibuan. 

"(Perubahan) anggaran dasar itu benar-benar terbukti, sudah ada kasus berjalan," ujar Hotman Paris.

"Seorang pengacara menggugat keabsahan anggaran dasar versi Otto di Pengadilan Lubuk Pakam."

"Pengadilan negeri mengatakan Peradi versi Otto melakukan perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Hotman Paris menerangkan kepengurusan Peradi versi Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah.
Hotman Paris menerangkan kepengurusan Peradi versi Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah. (Kolase Tribunnews)

Otto Hasibuan diduga sengaja mengubah anggaran dasar agar bisa menjabat tiga kali.

"Dia mengubah anggaran dasar agar dia bisa menjabat yang ketiga kali," jelas Hotman Paris.

"Putusan Pengadilan Lubuk Pakam dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Medan."

"Tanggal 18 April 2022 Mahkamah Agung menolak kasasi dari Peradi Otto," imbuhnya.

Terkait itu, Hotman Paris menilai kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah.

Tak sampai di situ, ia juga melihat ada dua menantu Otto Hasibuan yang ikut menjadi pengurus.

Baca juga: Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik

Baca juga: PROFIL Otto Hasibuan, Ketum Peradi yang Dikirimi Surat Pengunduran Diri Hotman Paris

"Artinya apa, anggaran dasar dari Peradi yang sekarang ditetapkan tidak sah," ungkap Hotman Paris.

"Berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah."

"Ribuan pengacara yang sudah mendapatkan kartu dengan tandatangan Otto, menjadi tidak sah."

"Ini akan menimbulkan gelombang protes yang sangat besar di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Alasan lainnya, yakni terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied sempat mengurus PKPA di Peradi versi Otto Hasibuan.

Hotman Paris mengaku siap memberikan dukungan berupa bantuan hukum kepada Faisal.
Hotman Paris putuskan mundur karena sikap Otto Hasibuan. (YouTube Intens Investigasi)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan