Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra Ikhlas Dituntut 7 Tahun Penjara
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tiga tahun lebih ringan dari sang bos, yakni tujuh tahun penjara.
Mail Syahputra juga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Ia juga menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Di momen itu, mantan asisten mendiang Olga Syahputra tersebut dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp2 miliar subsider kurungan enam bulan.
Mulanya, Mail tak mendengar jelas ucapan jaksa lantaran terlalu cepat.
"Tadi tuh aku enggak dengar karena JPU-nya ngerap kan. Terus sudah gitu aku dengar ternyata tujuh tahun," katanya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (10/10/2025).
Mendapati tuntutan jaksa, Mail terlihat ikhlas.
"Ya udahlah enggak apa-apalah, tinggal jalanin aja. Subsider doang," tambah pemilik nama asli Ismail Marzuki itu.
"Ini kan juga tuntutan kan, baru tuntutan," sambungnya santai.
Menurut Mail, seluruh keputusan ada di tangan hakim.
"Kan semua ada di hakim," imbuhnya.
Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Tuntutan 11 Tahun Nikita Mirzani Tak Masuk Akal, Soroti Sanksi Kasus Pemerasan
Apalagi, proses persidangan juga masih cukup panjang.
"Hasil akhirnya kan juga nanti masih beberapa kali lagi tuh. Minggu depan pledoi, terus replik, duplik, Kamisnya tanggal 28 baru vonis," jelasnya.
Menanggapi tuntutan tujuh tahun yang diterima Mail, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyebut kelakuannya dengan Nikita Mirzani beda tipis.
"Beda-beda tipis ini kelakuannya dengan terdakwa," kata Surya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.