Senin, 11 Agustus 2025

Kasus Adam Deni

Tak Masalah Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Yakin Ahmad Sahroni Kelak Bernasib Sama Dengannya

Adam Deni yakin politisi Ahmad Sahroni terlibat dugaan korupsi. Lewat kuasa hukumnya, ia mengaku sudah menyerahkan informasi soal itu ke KPK.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa Adam Deni dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara akses ilegal dokumen Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni dituntut delapan tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar lanjutan sidang kasus UU ITE yang menjerat pegiat sosial media Adam Deni, Senin (30/5/2022).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU.

Usai persidangan, Adam Deni mengutarakan keyakinannya kalau anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terlibat korupsi.

"Saya yakin kok ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi," jelas Adam Deni.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Adam Deni hingga Jaksa Menuntutnya 8 Tahun Penjara

Menurut Adam Deni, kuasa hukumnya juga telah menyambangi KPK terkait memberikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni

Oleh sebab itu, Adam Deni yakin informasi yang diberikan KPK tentang Ahmad Sahroni saat ini sedang dalam penyelidikan.  

"Insya Allah saya yakin (Ahmad Sahroni melakukan korupsi), enggak apa-apa saya dituntut segini, paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya dua per tiga, ya sudah enggak apa-apa," ucap Adam Deni.

Terdakwa kasus akses ilegal dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Terdakwa kasus akses ilegal dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

"Yang penting saya yakinlah, biar sama-sama masuk (penjara) ajalah gitu lho," tambahnya.

Adam Deni mengatakan, ia akan melakukan pembelaan pada Selasa (7/5/2022) depan. 

Namun, ia ragu pembelaan yang diajukannya itu didengarkan oleh majelis hakim.

"Pembelaan pasti, cuma itu kan menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihat lawan saya siapa, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan yang sangat hebat,” ujar Adam Deni. 

Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Tangis Ibunya Pecah

"Ditambah lagi saya ditangkap langsung  tidak pakai diperiksa dan langsung di sini.  Saya benar-benar kaget, delapan tahun tuntutan itu kasus UU ITE itu luar biasa," pungkasnya.

Diketahui, Adam Deni tersangkut masalah hukum karena melakukan ilegal akses dokumen pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan