Selasa, 19 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Bakal Diadili 17 Jaksa Gabungan dari Kejari dan Kejagung, Sidang Digelar di Bandung

Kasus Doni Salmanan menemui babak baru. Kini, perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. Doni akan diadili oleh 17 jaksa sekaligus.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Doni Salmanan akan segera disidang oleh 17 jaksa sekaligus dari gabungan Kejari dan Kejagung Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan akan diadili 17 jaksa gabungan dari Kejari dan Kejagung, sidang segera digelar di Bandung.

Kasus Doni Salmanan menemui babak baru.

Kini, Doni Salmanan akan segera diadili atas kasus Quotex yang menjeratnya.

Dikutip dari Tribun Jabar, Doni Salmanan akan diadili oleh 17 jaksa sekaligus.

Ke-17 jaksa itu merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Didi Suhardi ketika ditemui di Kantor Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Besok Bareskrim Limpahkan Tersangka Doni Salmanan & 141 Barang Bukti ke Kejari Bale Endah Bandung

"Sesuai informasi yang disampaikan. Tim jaksa ada 17 orang. Gabungan Kejagung dan Kejari Bale Bandung," ujar Didi

Kini, kasus Doni Salmanan sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejati Jabar.

Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.

"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," ujar Didi.

Baca juga: Selasa Pekan Depan Bareskrim Serahkan Doni Salmanan ke JPU 

Sementara itu, Didi membeberkan alasan mengapa perkara Doni Salmanan dilimpahkan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Karena locus delictia atau lokasi kejadian kasus ini berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Di sisi lain, Didi juga menyebutkan jumlah barang bukti atas kasus Doni Salmanan ini.

Disebutkan Didi, jumlah barang bukti mencapai ratusan lebih.

"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," ucap Didi.

Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Endah Bandung, Selasa (5/7/2022) besok. Total, ada 141 barang bukti yang bakal turut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Endah Bandung, Selasa (5/7/2022) besok. Total, ada 141 barang bukti yang bakal turut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Doni Salmanan akan disidang oleh 17 jaksa sekaligus. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan