Selasa, 12 Agustus 2025

Demi Paspor, Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal Usul Anak-anaknya dengan Mulan Jameela

Ahmad Dhani membeberkan alasan dirinya dan sang istri, Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani membeberkan alasan dirinya dan sang istri, Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pentolan grup band Dewa 19 itu menyebut jika keluarganya ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sehingga ia membutuhkan data-data yang sah secara negara untuk membuat paspor agar dapat mengunjungi negara tersebut.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Jalani Sidang Agar Safeea dan Adiknya Diakui Negara, Ini Targetnya

"Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan dengan itu," kata Ahmad Dhani usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Ahmad Dhani menyebut jika ingin mengunjungi negara tersebut sangat ketat terkait perizinan.

Diketahui Ahmad Dhani beserta keluarga ingin berkunjung ke Amerika selama sebulan untuk berlibur dan menyelesaikan pekerjaan dengan Dewa 19.

"Negara yang akan kita kunjungi ini gak ribet," ucap Ahmad Dhani.

Baca juga: Reaksi Mulan Jameela Usai El Rumi Menang Pertandingan Tinju, Sempat Deg-degan, Takut Hanya Bisa Doa

Sebagai informasi, permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.

Permohonan tersebut diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jelas dan tercatat secara negara.

Adapun permohonan asal usul nikah itu diajukan karena pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan