Senin, 18 Agustus 2025

Medina Zein Ungkap Kondisi Kesehatannya Jelang Jalani 2 Sidang Kasus Pidana

Medina Zein tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus pengancaman dan pencemaran nama baik.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Jalani sidang kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik, Senin (8/8/2022). 

Marissya Icha melaporkan Medina Zein karena menyebutnya ani-ani dan germo.

Sebelumnya, polisi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha pada 7 Juli 2022.

Medina Zein (kiri) dan Uci Flowdea (kanan) - Uci Flowdea menilai Medina Zein pantas berada di dalam penjara.
Medina Zein (kiri) dan Uci Flowdea (kanan) - Uci Flowdea menilai Medina Zein pantas berada di dalam penjara. (YouTube Cumi Cumi/Tangkapan Layar)

Penetapan tersangka kepada Medina telah dilakukan dan melewati proses penyelidikan hingga penyidikan. Hingga akhirnya penyidik menemukan dua alat bukti dan menetapkan Medina sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan