Kabar Artis
Persatuan Dukun Sebut Profesinya Dilindungi UU, Pesulap Merah Tertawa: Undang-undang yang Mana?
Persatuan Dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang. Pesulap Merah langsung tertawa saat mendengar hal tersebut.
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Kaya totok syaraf, pijat, itu diakui oleh Indonesia, itu bukan dukun," ujar Pesulap Merah.
Di Indonesia banyak orang yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan cara tradisional.
Namun, mereka mengobati pasien dengan cara yang berbeda-beda.
Pesulap Merah pun tak mempercayai soal pengobatan tradisional dengan cara yang tak masuk akal.

Baca juga: Tujuan Gus Samsudin Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar dari Pesulap Merah
"Perdukunan yang transfer penyakit ke kelapa, nggak ada, transfer penyakit ke tisu terus tisunya dibakar, nggak ada, kaya gitu nggak ada," ujar Pesulap Merah.
Di sisi lain, Pesulap Merah telah dilaporkan oleh Persatuan Dukun ke kepolisian.
Para dukun tersebut mengaku sepi job karena pernyataan Pesulap Merah selama ini.
Kemudian, Pesulap Merah malah makin menjadi-jadi saat mendengar pernyataan para dukun yang sepi job.
"Nah ini kan membuktikan bahwa dukun nggak ada bisa penglaris pesugihan, kalau dukun bisa penglaris kenapa mereka koar-koar ketika sepi job, pakai aja penglaris," ujar Pesulap Merah.
Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun
Pesulap merah baru saja dilaporkan oleh Persatuan Dukun se Indonesia ke Polres Metro
Jakarta Selatan.
Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi, Selasa (9/8/2022), salah satu anggota Persatuan Dukun membeberkan alasannya melaporkan Pesulap Merah.
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ujarnya.
Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun-dukun di Indonesia.

Baca juga: Isi Laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah: Menyebar Video Saya yang Ada Kata Penipuan
Sehingga, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.