Kabar Artis
Persatuan Dukun Sebut Profesinya Dilindungi UU, Pesulap Merah Tertawa: Undang-undang yang Mana?
Persatuan Dukun menyebut profesinya dilindungi oleh Undang-undang. Pesulap Merah langsung tertawa saat mendengar hal tersebut.
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.
Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.
Selama ini, para dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.
Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.

"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.
Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.
Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.
"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.
Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah
(Tribunnews.com/Pra)