Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Kamaruddin Heran Brigadir J Dibiarkan Mengawal ke Jakarta

Saat diperiksa sebagai tersangka, Putri Candrawathi mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual di Magelang.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dicecar 80 pertanyaan selama diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri Jumat (26/8/2022).

Pada pemeriksaan itu, Putri memberi penegasan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir J.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri, Sabtu (27/8/2022).

Pada kesempatan itu, Arman mengatakan kliennya juga menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik.

"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

Kronologi yang terjadi di Magelang yang dikonfirmasi Sudding

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengkorfirmasi soal kronologi peristiwa di Magelang yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo marah hingga membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sudding mengkonfirmasi soal peristiwa Magelang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Komisi III DPR dengan agenda pembahasan soal kasus Brigadir J.

Menurut, Sudding mengatakan bahwa suatu peristiwa pidana tentunya tidak terlepas dari motif.

Baca juga: Diperiksa Hingga Tengah Malam, Putri Candrawathi Mengaku Menjadi Korban Pelecehan Seksual

"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

"Benar atau tidak tentang motif ini? dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjut dia dilansir dari siaran langsung Youtube DPR RI.

Setelah itu, ia pun membeberkan soal kronologi yang terjadi di Magelang sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Menurut Sudding pada 2 Juli 2022, rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berangkat ke Magelang.

Baca juga: Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Viral, Begitu Mesra dan Bahagia, Kini Situasinya Sulit

Dalam rombongan terdiri dari Putri Candrawathi, Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi.

"Tujuan mereka adalah untuk melihat anaknya yang sekolah di Magelang," ujar Sudding.

Di Magelang, Rombongan Putri Candrawathi tinggal di sebuah rumah lantai 2 berukuran tak begitu besar, sehingga segala aktivitas di rumah itu bisa dilihat atau sangat mudah dilihat.

Kemuadian pada 4 Juli 2022, di rumah yang ditempati Putri Candrawathi bersama pengawal dan asisten rumah tangganya timbul kejadian.

Menurut Sudding siang itu, Putri Candrawathi tidur sofa ruang tamu.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022). (Tribunjambi.com/ wartakotalive.com)

Kemudian datang Brigadir J ingin membopong atau mengangkat Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar.

"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu. Lalu (Brigadir J) kemudian mengurungkan niatnya," tutur Sudding.

Kemudian pada 6 Juli 2022, Irjen Ferdy sambo menyusul ke rumah tersebut karena ingin merayakan hari pernikahannya dengan Putri Candrawathi pada malam hari.

Ferdy Sambo yang tiba di rumah tersebut lantas bergabung.

Setelah merayakan hari pernikahannya, Ferdy Sambo pun pulang ke Jakarta pada 7 Juli 2022 pagi.

Pada hari yang sama, sekira pukul 17.30 WIB, sebuah peristiwa kembali terjadi di rumah Magelang.

"Kemudian ada kejadian sore hari pukul 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu, saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2, kemudian keluar kamar dan dilihat oleh Kuat," ujar Sudding.

Brigadir J saat itu keluar dari kamar dengan mengendap-endap. Kuat Maruf yang melihat hal itu, lantas menegur Brigadir J.

"Kemudian ditanya kenapa masuk ke kamar ibu, kemudian (Brigadir J) lari," ujarnya.

Sementara dari dalam kamar, Putri terdengar menangis.

Saat itu suara tangisan Putri didengar Kuat Maruf dan Susi. Lantas, mereka berinisiatif untuk mengkonfirmasi apa yang sudah terjadi.

"Lalu kemudian Kuat menyarankan ke ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo," ucapnya.

Kemudian pada malam harinya pukul 23.00 WIB, Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari kepada Ferdy Sambo lewat telepon.

"Sambil menangis Putri melaporkan bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J," ucap Sudding.

Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang terjadi, Putri memilih untuk menjelaskannya secara langsung kepada Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta.

"Artinya di Jakarta nanti rincinya dijelaskan oleh Putri kepada Ferdy Sambo," ujarnya.

Lantas pada 8 Juli 2022 Putri dan rombongan pulang dari Magelang ke Jakarta.

Mereka berangkat dari Magelang pagi dan tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.

Menurut Suddin, boleh jadi Ferdy Sambo mengkonfirmasi kejadian di Magelang kepada Putri, sehingga muncul kemarahan dan emosi dari Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa hingga Dini Hari, Jam 23.30 WIB Berhenti karena Sakit, Tak Ditahan

"Marah lah Ferdy Sambo dan hilang akal sehatnya sebagai bintang dua sehingga bertindak di luar nalar kita. Kemudian diajaklah mereka ke Duren Tiga. Di duren tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan Richard dan Sambo," ujarnya.

Malam harinya, Ferdy Sambo lantas melaporkan tentang kejadian di Duren Tiga tersebut kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Setelah memaparkan kronologi tersebut, Sudding meminta jawaban  dari Kapolri untuk menjawab benar tidaknya peristiwa yang dipaparkannya.

Lantas lewat ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menanyakan kesediaan Kapolri untuk mengkonfirmasi apa yang dijelasakan Sudding.

Kapolri pun mengungkapkan kesediaannya untuk menjawab pertanyaan dari Sudding dan membenarkan apa yang dipaparkan politikus PAN tersebut.

"Dari yang disampaikan beliau memang banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri dalam rapat tersebut.

"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi) sehingga yang kami dapat apalagi saat posisi beliau diperiksa sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," lanjut Kapolri.

Mendengar jawaban Kapolri, Sudding pun menyimpulkan bila apa yang dijelaskannya mengandung kebenaran.

"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.

Kata Kabareskrim soal dugaan pelecehan

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Agus menyatakan telah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Agus menyatakan telah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. (KompasTV)

Mengenai dugaan pelecehan yag terjadi di Magelang, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara.

Menurut dia, semestinya Candrawathi Putri atau Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Pelaku, lanjut Agus, seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan jika benar Putri mengalami pelecehan seksual diduga dilakukan Brigadir J

"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri, mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata Agus.

Yang jelas, penyidik Bareskrim sempat pergi ke Magelang untuk menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.

Penelusuran peristiwa di Magelang juga menjadi rangkaian peristiwa yang tak dapat dihilangkan.

Kamaruddin bicara soal kejanggalan pelecehan seksual sebagai motif

Kamaruddin, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.

Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.

"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.

Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.

Namun, faktanya Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.

Kamaruddin mengatakan, Ferdy Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.

Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat.

Dengan demikian, ungkap Kamaruddin, Sambo tidak  terus berbohong.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan