Minggu, 17 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Cukup Lama Rizky Billar Lakukan KDRT, Lesti Kejora Menutupinya, Siti KDI Curiga dari Tahun Lalu

Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT Lesti Kejora berdasarkan dua alat bukti.

Editor: Willem Jonata

Karena itu, Siti sempat terkejut mendengar kabar yang ramai beredar justru tentang dugaan KDRT dan bahkan perselingkuhan.

"Tidak ada hal seperti itu (KDRT dan selingkuh) yang diceritain, ada masalah lain, jadi triger-nya mungkin," ucap Siti. "Berat ya, makanya (Lesti) sekecil itu," imbuh Siti.

Billar sempat membantah

Dalam pemeriksaan, Rizky Billar sempat membantah tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.

Ia membantah telah mencekik dan membanting Lesti Kejora hingga mengalami cedera dan dilarikan ke rumah sakit.

Namun, Billar tak bisa lagi mengelak setelah penyidik menunjukkan bukti visum.

"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," kata Kombes Pol Endrs Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT pada Rabu (12/10/2022). (Kanal YouTube Kompas TV)

"Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya," lanjut Zulpan.

Zulpan menegaskan bahwa dirinya sudah menyampaikam soal luka-luka yang dialami Lesti akibat dicekik Billar.

Adanya hasil visum diakui oleh Zulpan menjadi sebuah fakta yang merujuk adanya tindak KDRT.

"Yang sudah pernah saya sampaikan ada poin (luka) itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum," tutur Zulpan.

"Itu merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan