Rabu, 27 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Jadi Tersangka Kasus Net89, Reza Paten Belum Ditahan Polisi

Whisnu mengungkapkan bahwa penahanan Reza Paten masih dalam proses dan akan terus diperiksa oleh tim penyidik sebagai tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
Instagram/attahalilintar, TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Founder Net89, Reza Paten, yang kini ditetapkan sebagai tersangka hingga kini, Minggu (6/11/2022) malam belum ditahan 

Kasus ini bermula dari laporan para korban robot trading Net89 ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ujar pengacara para korban, M Zainul Arifin.

Baca juga: Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 150 Rekeningnya Sudah Diblokir PPATK

Dalam laporan tersebut, Zainul menyebut adanya 134 pelaku yang terkait kasus ini. Lima di antaranya merupakan public figure.

Mereka adalah Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Mario Teguh, Taqy Malik, dan Adri Prakarsa.

Atta Halilintar diduga terlibat karena menerima aliran dana dari pendiri Net89, Reza Paten melakui lelang bandana.
"Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89 Reza Paten," kata Zainul.

Sementara itu, Atta telah memberikan klarifikasi terkait pelelangan bandana tersebut.

Menurutnya, dia melakukan lelang bandana secara terbuka. Oleh sebab itu, tidak mungkin mengecek satu persatu para peserta lelang.
"Pada saat itu saya tidak mungkin tanya satu-satu semua yang ngebid, kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini," katanya dikutip dari Instagramnya, @attahalilintar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan