Kabar Artis
Dokter Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri: Perkara Ini akan Tetap Berlanjut
Dokter Richard Lee kini terbebas dari status tersangka. Namun, pihak Kartika Putri tak tinggal diam dan akan melakukan upaya hukum.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee dinyatakan bebas dari status tersangka atas perkaranya dengan Kartika Putri.
Sidang praperadilan kasus dugaan ilegal akses dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri telah berlangsung pada 14 November 2022.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Kamis (17/11/2022), Dokter Richard Lee mengaku sangat lega dan bahagia.
"Lega banget, seperti ada gunung yang dilepaskan dari pundak saya, saya bahagia banget."
"Nggak bisa ngomong lagi, tapi juga sekaligus ada kemarahan yang mau keluar, 'Bener kan, bener kan?" terang Dokter Richard Lee.
Baca juga: Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri Sebut Kliennya Belum Mau Buka Suara
Namun, pihak Kartika Putri tak ingin tinggal diam mengetahui Dokter Richard Lee telah bebas dari status tersangka.
Kuasa hukum Kartika Putri, Brian Praneda mengatakan kliennya akan melakukan upaya hukum lanjutan.
"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum lanjutan, menyikapi peradilan."
"Kita akan tetap meminta agar hasilnya akan tetap berjalan," tutur Brian.
Pihak Kartika Putri pun telah mempersiapkan upaya hukum setelah mengetahui putusan sidang tersebut.
"Kita akan komunikasikan nanti, tentu kita sudah mempersiapkan upaya-upaya hukum lanjutan."
"Terlebih lagi dasar pertimbangan hukum hakim yang sangat luar biasa membuat kita surprise," beber Brian.
Kendati demikian, Brian menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari isi putusan terlebih dulu.
"Setelah nanti kita menerima lengkap salinan putusan, kita akan pelajari dengan sedemikian rupa."
"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komprehensif."
"Kita harus pelajari terlebih dahulu isi putusan tersebut," jelasnya.
