Minggu, 7 September 2025

Kabar Artis

Dokter Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri: Perkara Ini akan Tetap Berlanjut

Dokter Richard Lee kini terbebas dari status tersangka. Namun, pihak Kartika Putri tak tinggal diam dan akan melakukan upaya hukum.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Kartika Putri (kiri) dan Dokter Richard Lee (kanan) - Pihak Kartika Putri akan melakukan upaya hukum terkait kasusnya dengan Dokter Richard Lee. 

Brian pun mengaku bahwa kliennya dan Richard sempat mediasi, tetapi tak berhasil.

"Pada saat itu Richard Lee menyetujui redaksi permohonan maaf yang harus disampaikan."

"Tetapi, dia menolak pada saat mediasi," ujarnya.

Brian menegaskan bahwa perkara ini akan tetap berlanjut.

Ia dan kliennya masih tetap gencar untuk melakukan upaya hukum.

"Perkara ini akan tetap berlanjut, perlu ditegaskan, status tersangka bukan berarti dihentikan penyidikannya."

"Masih terdapat upaya-upaya hukum lain, tunggu saja nanti upaya apa yang kita lakukan, mari kita lihat," tegasnya.

Terkait rencana upaya hukum yang akan dilaksanakan, Brian belum bisa mengungkapkan dengan detail saat ini.

"Saya nggak bisa bocorkan sekarang, saya tidak bisa sampaikan secara detail."

"Kita tunggu, mungkin satu, dua, atau tiga minggu dari sekarang."

"Proses ini masih akan tetap berlanjut, jadi bukan dengan demikian kasusnya berhenti, tidak," ungkapnya.

Tak lupa, Brian juga memberikan selamat kepada Richard yang telah memenangkan kasus ini.

"Selamat ya buat saudara RL sudah memenangkan upaya hukum Anda," tutup Brian Praneda.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Dokter Richard Lee dan Kartika Putri

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan