Kabar Artis
Dokter Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri: Perkara Ini akan Tetap Berlanjut
Dokter Richard Lee kini terbebas dari status tersangka. Namun, pihak Kartika Putri tak tinggal diam dan akan melakukan upaya hukum.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Brian pun mengaku bahwa kliennya dan Richard sempat mediasi, tetapi tak berhasil.
"Pada saat itu Richard Lee menyetujui redaksi permohonan maaf yang harus disampaikan."
"Tetapi, dia menolak pada saat mediasi," ujarnya.
Brian menegaskan bahwa perkara ini akan tetap berlanjut.
Ia dan kliennya masih tetap gencar untuk melakukan upaya hukum.
"Perkara ini akan tetap berlanjut, perlu ditegaskan, status tersangka bukan berarti dihentikan penyidikannya."
"Masih terdapat upaya-upaya hukum lain, tunggu saja nanti upaya apa yang kita lakukan, mari kita lihat," tegasnya.
Terkait rencana upaya hukum yang akan dilaksanakan, Brian belum bisa mengungkapkan dengan detail saat ini.
"Saya nggak bisa bocorkan sekarang, saya tidak bisa sampaikan secara detail."
"Kita tunggu, mungkin satu, dua, atau tiga minggu dari sekarang."
"Proses ini masih akan tetap berlanjut, jadi bukan dengan demikian kasusnya berhenti, tidak," ungkapnya.
Tak lupa, Brian juga memberikan selamat kepada Richard yang telah memenangkan kasus ini.
"Selamat ya buat saudara RL sudah memenangkan upaya hukum Anda," tutup Brian Praneda.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Dokter Richard Lee dan Kartika Putri