Sabtu, 20 September 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Usai Ribut Ajak Ribut Jaksa di Sidang, Nikita Mirzani Tegaskan Saksinya Bukan Setingan

Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan pengusaha skincare Reza Gladys.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Usai sakit gigi pada pekan lalu Nikita memastikan sudah dalam kondisi sehat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani menegaskan saksi meringankan yang dihadirkan dalam sidangnya bukanlah rekayasa.

Diketahui Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan pengusaha skincare Reza Gladys.

"Saksi ini saksi sebenarnya, real bukan settingan. Jadi saksi harus ngomong sesuai, saksi bicara yang sebenarnya," ujar Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, Nikita kemudian menyinggung saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Baca juga: Nikita Mirzani Kehilangan Dua Peran Utama di Film karena Reza Gladys 

"Dan JPU juga jangan takut kalau dia bicara yang sebenarnya. Karena saksi yang saya hadapkan bukanlah saksi yang diseting. Itu bukan saksi-saksi yang kaya Anda hadirkan, beda," ucap Nikita menegaskan.

Dikatakan tegas oleh Nikita Mirzani bahwa dirinya hanya mau membela saksi-saksi yang disebut menjadi korban produk kecantikan milik Reza Gladys.

"Bahwa saksi benar membeli produk Reza Gladys dan ternyata dipakai sama saksi tidak bagus. Biar masyarakat tahu," tambahnya.

Adapun empat saksi tersebut adalah korban produk kecantikan milik Reza Gladys.

Yosi Puspitasari salah satu saksi membeberkan dugaan penipuan yang dilakukan dokter kecantikan Reza Gladys terkait produk skincare bernama Glowing Booster Cell.

Yosi menjelaskan tanpa sengaja bertemu dengan Nikita Mirzani dan berupaya membeberkan kerugian yang dialami. 

"Saya bertemu Nikita tanpa sengaja di sebuah rumah makan di Kemang pada 2024. Waktu itu saya cerita kalau saya korban dari produk skincare Reza Gladys," ujar Yosi di ruang sidang.

Yosi mengaku membeli produk tersebut pada Agustus 2023 melalui akun TikTok resmi Glafdysa.

Namun, barang yang diterima tidak sesuai dengan klaim Reza.

"Katanya produk itu bisa bikin glowing, kencang, dan aman dipakai di rumah. Tapi pas datang, tidak ada nomor BPOM, aturan pakai, tanggal kedaluwarsa, bahkan batch production," bebernya.

Ia pun merasa tertipu setelah mengetahui kualitas produk tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan