Minggu, 10 Agustus 2025

Kabar Artis

5 Fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi, Jual Narkoba secara Online

Berikut fakta-fakta terkait anak Lilis Karlina yang ditangkap polisi atas dugaan pengedaran obat terlarang.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan) - Berikut fakta-fakta terkait anak Lilis Karlina yang ditangkap polisi atas dugaan pengedaran obat terlarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina (RD) yang berusia 15 tahun dan masih mengenyam pendidikan SMP, ditangkap polisi terkait dugaan pengedaran narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD diduga sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, RD sesekali juga melayani transaksi secara offline atau langsung.

RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan RD terjadi di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

Dari tangan RD, polisi mengamankan ribuan butir obat terlarang yang tidak memiliki izin edar.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

Berikut sejumlah fakta terkait anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD yang ditangkap atas dugaan pengedaran narkoba yang telah dihimpun Tribunnews.com:

1. RD ditangkap karena aduan masyarakat

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat mengadukan adanya penyalahgunaan narkoba, yang kemudian diselidiki oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta."

Edwar pun mengaku miris adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," ucap Edwar, dikutip dari @humas_polres_purwakarta, Selasa (14/3/2023).

2. Polisi menyita ribuan butir obat terlarang

Dari hasil penangkapan RD, polisi mengamankan ribuan butir obat terlarang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan