Kasus Anak Nia Daniaty
Nia Daniaty Ikut Digugat karena Kasus CPNS Bodong Putrinya, Dang Biduan Dianggap Tahu Masalahnya
Kasus CPNS bodong putrinya, tak hanya menyeret Olivia Nathania putri NIa Daniaty. Sang biduan ikut digugat.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Sebagai informasi, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Olivia Nathania dengan kurungan penjara selama 3 tahun dipotong masa tahanan.
Olivia divonis bersalah karena telah melakukan penipuan CPNS bodknf terhadap 225 orang dengan kerugian Rp 9.7 miliar.
Kasus tersebut berawal dari korban bernama Karnu melaporkan wanita yang kerap disapa Oi dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.