Minggu, 7 September 2025

Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan Soal Hak Asuh Anak, Petisi Tsania Marwa Disorot Hotman Paris

Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Namun, hampir 7 tahun diabaikan Atalarik, mantan suaminya.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews
Tak punya hak asuh, Atalarik Syah (kanan) berniat menbawa anak ibadah umrah, pihak Tsania Marwa (kiri) tanggapi tegas. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tsania Marwa sedih dan kecewa. Sebagai ibu ia tak bisa bertemu anak-anaknya yang saat ini ada dalam asuhan mantan suaminya, Atalarik Syah.

Padahal, dalam putusan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Tsania Marwa mendapat hak asuh anak penuh dari dua buah hatinya bersama Atalarik Syah.

Tapi, hampir tujuh tahun Tsania Marwa tidak tinggal bersama kedua anaknya.

Bahkan untuk bertemu saja, ia sangat sulit karena diduga dilarang oleh Atalarik Syah.

Marwa menganggap Arik sapaan akrab Atalarik Syah tidak menjalankan putusan Pengadilan Agama Cibinong mengenai hak asuh anak.

"Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan. Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian, untuk saya seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan," kata Tsania Marwa kepada awak media, Sabtu (4/11/2023) malam.

"Lalu pertanyaannya, siapa yang dapat menyuarakan? Hanya seorang Ibu yang dapat menggagungkan," tambahnya.

Marwa menganggap putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi pun tidak bisa membuat dirinya bertemu dengan kedua anaknya.

"Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga kedua anak saya terguncang dan lagi-lagi, saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira," jelas wanita berusia 32 tahun itu.

Baca juga: 7 tahun Tak Bisa Ketemu Anak, Tsania Marwa Curhat di Instagram, Atalarik Syach: Saya Tidak Mau Tahu

Selama hampir tujuh tahun ini, Marwa hanya bisa mencurahkan isi hatinya di media sosial, karena tak mendapatkan keadilan dalam putusan pengadilan soal hak asuh anak, dengan tujuan ia bisa bertemu dan tinggal dengan kedua buah hatinya.

"Saya sudah dipisahkan dan direnggut paksa dari Syarif berumur 4 tahun dan Shabira berumur 2 tahun. Hingga sekarang, Syarif dan Shabira menduduki bangku sekolah dasar," ucap Tsania Marwa

"Pemberian saya dibuang, pertemuan saya dilarang, dan semua ekspresi kasih tulus saya sebagai seorang Ibu dibataskan," tambahnya.

Janda dua anak ini kecewa dengan hukum di Indonesia. Padahal perjuangannya selama ini adalah demi mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.

"Bagaimana saya sebagai seorang perempuan dan Ibu dapat berlindung dengan hukum dan  berjuang untuk mendapatkan hak saya?" ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan