Kabar Artis
Pengamat Musik Tanggapi Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany soal Royalti Lagu, Singgung Moral
Pengamat musik, Budi Ace buka suara soal royalti lagu yang menjadi permasalahan antara Ndhank Suharman melarang Andre Taulany. Singgung soal moral.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Whiesa Daniswara
"Saya melihat bahwa apa yang dialami oleh Ndhank yang melakukan somasi terhadap Stinky maupun Andre Taulany adalah soal moral."
"Jadi kalau ditegur begini apakah Andre masih mau nyanyikan lagu (Mungkinkah)," ujar Budi.
Baca juga: Ndhank Surahman Layangkan Somasi Kedua untuk Andre Taulany, Minta Ganti Rugi Rp 35 Miliar
Budi pun memberi saran untuk Andre tidak lagi membawakan lagu milik Ndhank.
Lebih lanjut, Budi menyarankan Andre untuk menciptakan lagu baru.
"Kalau Ndhank udah ngelarang Andre bawain lagu ya kalau saran saya sih secara moral ya nggak usah dibawain."
"Andre kalau kamu emang punya kualifikasi sebagai musisi, pencipta lagu bukan hanya sekedar penyanyi ya bikin lagu baru, buktikan sama Ndhank bahwa lu bisa bikin lagu lebih keren dari Ndhank," kata Budi.

Sebut Ndhank Minta Ganti Rugi Rp 35 Miliar, Andre Taulany Merasa Diperas
Sebelumnya, Andre Taulany merasa diperas oleh Ndhank Surahman karena diminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas.
Berkait permintaan ganti rugi Ndhank yang tak jelas itu, bisa saja Andre menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.
"Misalkan nih saya merasa 'wah ini mah pemerasan'," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.
Andre merasa bahwa jika menuntut ganti rugi tanpa ada penjelasan yang baik itu sama saja dengan melakukan pemerasan atau pemalakan.
Karena sampai saat ini ia tak tahu kenapa dituntut sebesar Rp 35 miliar dalam somasi kedua dari Ndhank Surahman.
"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre.
"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu Rp 35 miliar'. Enggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," jelasnya.
Memang tak jelas ganti rugi apa yang dimaksudkan Ndhank.
Baca juga: Soal Somasi yang Dilayangkan Ndhank Surahman, Andre Taulany Tanggapi Santai: Udah Dijawab Stinky
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.