Senin, 15 September 2025

Rumah Produksi Film Porno

Sebelum Ditangkap, Siskaeee Sempat Beberapa Kali Pindah Tempat Tinggal hingga Ganti Nomor HP

Sebelum diamankan polisi di Yogyakarta, Siskaeee sempat berpindah-pindah tempat tinggal hingga mengganti nomor handphone.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). - Siskaeee sempat berpindah-pindah tempat tinggal hingga mengganti nomor handphone sebelum berhasil ditangkap polisi di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024). 

Ade Safri menjelaskan penangkapan paksa terhadap Siskaeee ini dilakukan usai yang bersangkutan mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil dalam agenda pemeriksaan oleh kepolisian sebagai tersangka.

"Bahwa tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," jelasnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee soal kasus film porno di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee soal kasus film porno di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024). (Dok. Polda Metro Jaya)

Kini, Siskaeee telah dibawa oleh Polda Metro Jaya ke Jakarta.

Sebenarnya, Siskaeee dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada 8 Januari 2024 lalu.

Namun, pada saat itu, dirinya tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Lantas, polisi kembali memanggilnya pada Senin (15/1/2024) dan kembali tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat.

Polisi pun kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Siskaeee pada Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno

Lagi-lagi, Siskaeee pun absen dan meminta penundaan pemeriksaan lantaran tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan termohon Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Sidang yang rencananya digelar pada Senin (22/1/2024) lalu terpaksa ditunda lantaran pihak Polda Metro Jaya tidak ada yang hadir.

Sebagai informasi, selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 tersangka lainnya dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Yurika/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Wartakota.tribunnews.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan