Kamis, 14 Agustus 2025

Kabar Artis

Gaji dan Tunjangan Lettu Muhammad Fardana, Anggota TNI Disebut jadi Calon Suami Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting disebut dilamar anggota TNI, Lettu Muhammad Fardana. Ternyata, segini gaji dan tunjangan Lettu Muhammad Fardana setiap bulannya.

Penulis: Sri Juliati
Kolase Tribunnews dan Instagram @aayuki.miyuki
Ayu Ting Ting disebut telah dilamar seorang anggota TNI bernama Lettu Muhammad Fardana. Ternyata, segini gaji dan tunjangan Lettu Muhammad Fardana setiap bulannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar bahagia datang dari pedangdut Ayu Ting Ting. Pedangdut dengan nama asli Ayu Rosmalina ini disebut-sebut baru saja menjalani prosesi lamaran.

Sosok yang diduga melamar Ayu Ting Ting adalah seorang prajurit TNI AD berpangkat Letnan Satu (Lettu). Ia adalah Lettu Muhammad Fardana.

Ayu Ting Ting memang masih irit bicara terkait calon suaminya itu. Ia tidak membenarkan ataupun membantah kabar lamarannya.

Seperti biasa, ibu satu anak itu hanya meminta doa, Rabu (7/2/2024) malam. "Alhamdulillah, bismillah aja ya saya. Doain aja ya, makasih," kata Ayu, dikutip dari WartaKotalive.com.

Gaji Lettu Muhammad Fardana

Siap menjadi suami Ayu Ting Ting, lantas berapa gaji Lettu Muhammad Fardana setiap bulannya?

Diketahui, gaji seorang prajurit TNI AD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.

PP Nomor 6 Tahun 2024 mengatur besaran gaji prajurit TNI yang terbaru setelah ada keputusan naik 8 persen per 2024.

Dalam aturan itu, gaji TNI dibedakan berdasarkan golongan/kepangkatan mulai dari golongan I Tamtama hingga golongan IV Perwira Menengah dan Perwira Tinggi serta Masa Kerja Golongan (MKG).

Nah, melihat calon suami Ayu Ting Ting yang memiliki pangkat Lettu maka ia termasuk dalam golongan III Perwira Pertama.

Anggota TNI dengan golongan III Perwira Pertama, ia akan menerima gaji paling sedikit sebesar Rp 3.046.600 dan paling besar adalah Rp 5.006.500.

Untuk mengetahui berapa jumlah gaji pasti yang diterima Lettu Muhammad Fardana, maka perlu melihat MKG-nya.

Baca juga: Ditanya Soal Kabar Lamaran dengan Lettu Muhammad Faradana , Ayu Ting Ting: Alhamdulillah, Doain ya 

Misalnya jika MKG Lettu Muhammad Fardana selama 8 tahun, maka gaji pokoknya sebesar Rp 3.449.900 per bulan.

Tunjangan Lettu Muhammad Fardana

Jika melihat besaran gaji pokok yang diterima Lettu Muhammad Fardana, nominalnya memang kurang dari Rp 6 juta.

Hanya saja, sebagai anggota TNI, Lettu Muhammad Fardana juga menerima sejumlah tunjangan di luar gaji pokok.

Ada sekira 12 tunjangan yang diterima anggota TNI selain gaji tetap setiap bulan. Mulai dari tunjangan beras, uang lauk pauk, hingga kinerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan