Kabar Artis
NCW Sebut Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad Terkuak Sejak 9 Bulan Lalu: Prosesnya Tak Dilanjut
NCW sebut dugaan pencucian uang Raffi Ahmad sudah terkuak sejak 9 bulan yang lalu, namun kasus tersebut tidak ditindak lanjuti oleh penegak hukum.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polemik kasus dugaan pencucian uang oleh Raffi Ahmad yang dilontarkan oleh National Corruption Watch (NCW) masih terus bergulir.
Sontak, tudingan dari NCW tersebut pun membuat publik gempar hingga menuai pro-kontra.
Dinilai buat heboh masyarakat Indonesia, ketua NCW Hanifa Sutrisna menyebut bahwa kasus soal dugaan pencucian uang Raffi Ahmad sudah terkuak sejak 9 bulan yang lalu.
Pengakuan itu dikatakan oleh Hanifa, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (9/2/2024).
"Sebenarnya gini, kalau dibilang bikin gempar sebenarnya dugaan (pencucian uang) ini 8-9 bulan yang lalu pernah juga di disematkan kepada saudara R ini, " ujar Hanifa.
Namun, dikatakan oleh Hanifa, kasus tersebut pun berhenti ditengah jalan lantaran tak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Namun prosesnya tidak di tindak lanjuti oleh para penegak hukum," sambungnya.
Baca juga: Tepis Isu Minta Maaf ke Raffi Ahmad, Ketua NCW Klaim Namanya Disalahgunakan, Minta Oknum Berhenti
Kini mendadak jadi gempar, Hanifa merasa bahwa NCW merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dinilai terpercaya oleh masyarakat.
"Mungkin karena karena NCW belakangan ini kan dianggap salah satu LSM yang menyampaikan informasi yang yang cukup akurat jadi membuat gempar," jelasnya.
Dituding cari untung, Hanifa menegaskan bahwa pihaknya tak mempunyai kecenderungan terhadapa salah satu pihak manapun.
Bahkan, pihaknya mengaku tak iri kepada politikus ataupun enterprenur yang mempunyai kemampuan untuk meluaskan ekonominya.
Baca juga: Klaim NCW Bicara Tanpa Bukti Valid, Hotman Paris Akui Heran: Kalau Menduga Kenapa Ngomong?
"Intinya NCW tidak punya tendensi apa-apa terhadap personal orang, tidak ada rasa cemburu, tidak ada rasa iri terhadap politikus atau artis yang memiliki kemampuan untuk me-leverage ekonominya dengan cara yang legal," terangnya.
Namun, jika hal itu dirasa salah, NCW pun siap hadir untuk memberantas perkara tersebut.
"Tapi jika dilakukan dengan cara-cara yang menyentuh perbuatan melawan hukum, NCW akan hadir di situ," tandasnya.
Tepis Isu Minta Maaf ke Raffi Ahmad, Ketua NCW Klaim Namanya Disalahgunakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.