Kamis, 14 Agustus 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Perjalanan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara-Angger Dimas, Dititipkan Lalu Diduga Ditenggelamkan

Meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas menarik perhatian.

istimewa
Meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas menarik perhatian. 

"Kenapa saya meminta waktu, saya masih membuat mental saya kuat buat melihat rekaman Dante di kolam renang. Saya saja tidak bisa makan, baru bisa makan tiga hari setelah kematian Dante," jelasnya.

Makam Dante Dibongkar, Jenazah Dante Diekshumasi

Tamara Tyasmara (terlhat memakai baju dan kacamata hitam) saat tiba di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan jelang proses ekshumasi jenazah putranya, Selasa (6/2/2024).
Tamara Tyasmara (terlhat memakai baju dan kacamata hitam) saat tiba di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan jelang proses ekshumasi jenazah putranya, Selasa (6/2/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Beberapa hari kemudian, Tamara mendatangi Polda Metro Jaya, didampingi tim kuasa hukum.

Ia menginginkan proses penyelidikan ditangani oleh penyidik disana, bukan di Polsek Duren Sawit.

Hingga akhirnya Tamara dan Angger mencabut berkas penolakan autopsi.

Kemudian, penyidik menggelar proses ekshumasi autopsi jenazah Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Tamara dan Angger hadir dalam proses tersebut. Wanita berusia 29 tahun ini terlihat menangis saat menyaksikan makam Dante dibongkar, jenazah anaknya kembali diperlihatkan untuk proses pengambilan sampel guna memulainya penyidikan kasus kematiannya.


20 Saksi Diperiksa, Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka

Setelah itu, polisi terus melakukan proses penyelidikan, dengan memeriksa 20 saksi yang mengetahui tentang kematian Dante di kolam renang, tiga diantaranya adalah Tamara, pacarnya yang berinisial Ya, dan Angger Dimas.

Setelah hasil sampel keluar, polisi menaikan status kematian Dante ke tahap penyidikan, yang kemudian melakukan gelar perkara hingga akhirnya penyidik menetapkan YA, kekasih Tamara sebagai tersangka.

Tamara Tyasmara mengaku sudah putus dari YA usai Dante meninggal dunia.
Tamara Tyasmara mengaku sudah putus dari YA usai Dante meninggal dunia. (Kolase Tribunnews)

YA dijerat dengan tuduhan kelalaian hingga membuat orang meninggal hingga pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

"Dari hasil CCTV. YA terlihat membenamkan (menenggelamkan) korban (Dante) sebanyak 12 kali," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di kantornya, Jumat (9/2/2024).

"Selain itu, dari rangkuman rekaman aktivitas korban dan pelaku, kami merasa memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka, yang kemudian melakukan penangkapan," tambahnya.

Tamara pun mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat siang. Didampingi kuasa hukumnya, ia menemui penyidik guna membicarakan progres kematian Dante. Ia pun diberitahu polisi YA sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Aku mau proses berjalan dengan lancar kedepannya, aku serahin semua ke penyidik," kata Tamara Tyasmara.

Anaknya Dibenamkan 12 Kali ke Kolam, Angger Dimas Emosi, Tamara Tyasmara Tak Menyangka
Tamara Tyasmara mengakui YA, kekasihnya yang jadi tersangka dalam kematian Dante, sudah dekat cukup lama. Selama 2,5 tahun mereka memiliki hubungan intensif.

Sehingga, Tamara Tyasmara tidak menyangka kalau YA adalah pelaku utama atas kematian Dante, saat berenang di kolam renang di kawasan Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan