Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara, Begini Nasibnya Sekarang
Sandra Dewi belum bisa menjenguk Harvey Moeis di penjara usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi PT Timah, begini nasibnya sekarang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Istri tersebut atau siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, masuk sebagai penerima pasif. Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik? Bisa, ada pasalnya gitu loh. Namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar lima tahun," ucap Firman.
Meski terbilang ringan, Firman mengatakan, Sandra Dewi tetap berpotensi untuk diproses secara hukum.
"Tetap ada prosesnya gitu. Karena bagaimanapun dia menikmati tindak yang kita sebut korupsi atau pencucian uang tadi gitu loh," ujarnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Enggar Kusuma/Anita K/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.