Korupsi di PT Timah
Otto Hasibuan Jelaskan soal Kerugian Rp271 Triliun di Kasus Korupsi yang Libatkan Suami Sandra Dewi
Penjelasan Otto Hasibuan terkait kerugian Rp 271 trilium dalam kasus korupsi PT Timah yang libatkan suami Sandra Dewi.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Di sisi lain, Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak sebagai warga negara dan advokat, melaporkan sang artis ke Kejaksaan Agung, hari ini, Selasa (2/4/2024).
"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."
"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," kata seorang perwakilan PHPK, masih dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," sambungnya.

Baca juga: Buntut Korupsi Harvey Moeis dan Hobi Pamer Aset Mewah, Sandra Dewi Kini Disebut Pantas Dimiskinkan
Menurut pihak PHPK, Sandra Dewi layak dimiskinkan buntut gaya hidup mewah dipamerkan selama ini.
Selain itu, Sandra Dewi juga dinilai ikut menikmati aliran dana dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
"Pada intinya kami PHPK meminta bagi siapapun keluarga yang menikmati hasil daripada korupsi harus dimiskinkan."
"Jadi sikat habis penikmat harta hasil korupsi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.