Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi telah Mempersiapkan Biaya Pendidikan dan Asuransi Anak, Tak Khawatir Harta Disita?
Tak cuma sampai pendidikan menengah, Sandra Dewi bahkan telah menjamin kehidupan pendidikan anak-anaknya sampai di perguruan tinggi
Editor:
Eko Sutriyanto
Berbeda dengan Sandra Dewi yang harus mati-matian menabung untuk kuliah di Jakarta.
"Sebagai orang tua saya sih maunya biayain dia sampai kuliah aja.
Habis itu kamu mau kerja apa bebas, terserah. Saya juga dulu dibiayain sampai SMA.
Karena itu kan bikin anak jadi harus mikir, kalau mau kuliah," kata Sandra Dewi
"Aku dari SMA nabung dikit-dikit, akhirnya kuliah pakai uang sendiri," sambungnya.
Masih Bungkam
Seperti diketahui, harta kekayaan Harvey Moeis kini satu persatu dirampas kembali oleh Kejaksaan Agung karena Harvey diduga punya peran penting dalam mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar Bangka Belitung di wilayah IUP PT Timah.
Akibat kasus yang melibatkan Harvey tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp271 triliun.
Pascakasus tersebut terkuak, Kejagung langsung memblokir rekening Harvey Moeis.
Selain itu, Kejagung juga merampas beberapa aset Harvey Moeis saat menggeledah kediaman Sandra Dewi.
Kejagung menyita 65 keping emas logam mulia dengan total berat mencapai 1062 gram dan uang tunai Rp76 miliar.
Selain itu yang terbaru, Kejagung juga mengambil mobil Rolls Royce dan Mini Cooper hingga jam tangan dari kediaman Harvey.
Untuk diketahui, mobil Rolls Royce tersebut adalah hadiah dari Harvey untuk Sandra Dewi.
Diperkirakan harga mobil Rolls Royce yang dirampas Kejagung dari rumah Harvey itu bernilai Rp25 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Siasat Sandra Dewi Diam-diam Jamin Hidup Anaknya, Tak Cemas Meski Harta Harvey Moeis Disita Rp76 M?
Sumber: Tribunnews Bogor
Korupsi di PT Timah
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
Eks Dirops PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara, Pernah Dipidana Jadi Hal Memberatkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.