Senin, 1 September 2025

Rio Reifan Terjerat Narkoba

Rio Reifan Sempat Putus Asa Ingin Sembuh dari Narkoba, Ditangkap ke 5 Kali hingga Mengaku Khilaf

Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba. Ia sempat menyesal setelah 4 kali tertangkap, kini dia masuk penjara karena kasus sama.

Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).Terbaru, Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba. Ia sempat menyesal setelah 4 kali tertangkap, kini dia masuk penjara karena kasus sama.(Tribunnews/Jeprima) 

Penangkapan terakhir Rio Reifan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga.

"Iya (Rio Reifan)," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2024).

Rio Reifan diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

"Ditangkap Jum’at malam," jelasnya.

Baru 3 Bulan Bebas, Rio Reifan Masuk Penjara Lagi

Rio Reifan dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Rio Reifan dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.

Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.

Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.

Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.

"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.


Rio Reifan Mengaku Khilaf

Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).
Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.

"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.

Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.

"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com (Tribunnews.com Network)

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan