Senin, 1 September 2025

Rio Reifan Terjerat Narkoba

Rio Reifan Sempat Putus Asa Ingin Sembuh dari Narkoba, Ditangkap ke 5 Kali hingga Mengaku Khilaf

Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba. Ia sempat menyesal setelah 4 kali tertangkap, kini dia masuk penjara karena kasus sama.

Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).Terbaru, Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba. Ia sempat menyesal setelah 4 kali tertangkap, kini dia masuk penjara karena kasus sama.(Tribunnews/Jeprima) 

Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.

Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.

"Masih didalami keterangan RR," katanya.

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (capture video)

Berikut jejak kasus narkoba yang membuat Rio Reifan Keluar Masuk Penjara

Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.


Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Baca juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Belum Pernah Direhabilitasi

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. 

Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Kasus Narkoba Keempat Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).

Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya kepada keluarga," kata Rio Reifan.

Pria berusia 36 tahun tersebut tak bisa berkata banyak. Ia menyesal.

Sebab, ia menilai banyak pihak yang dirugikan atas perbuatannya kembali pakai narkoba dan ditangkap polisi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan