Selasa, 2 September 2025

Kabar Artis

Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad: Divonis 4,5 Tahun Penjara tapi Bebas Meski Baru Ditahan 2 Tahun

Begini kilas balik kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga dirinya divonis 4,5 tahun penjara tetapi kini dinyatakan bebas bersyarat.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Begini kilas balik kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga dirinya divonis 4,5 tahun penjara tetapi kini dinyatakan bebas bersyarat. 

JPU juga mengatakan bahwa sebelum kecelakaan Gaga dan Laura dalam kondisi mabuk usai meminum minuman keras.

Namun, ketika berada di mobil, mereka memakai seat belt atau sabuk pengaman.

Lantas, kecelakaan pun tidak terhindarkan dan ketika insiden tersebut terjadi, Laura dalam keadaan tertidur.

Adapun Laura mengalami pingsan dan baru sadar ketika sudah berada di rumah sakit.

Pada saat di rumah sakit, JPU menuturkan bahwa Laura sudah merasakan tubuhnya tidak dapat digerakan.

"Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit."

"Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung (Gaga) luka-luka ringan," ujar JPU.

Gaga Ogah Tanggung Jawab, Keluarga Laura Anna Tuntut Rp 12,5 Miliar

Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. (Tribunnews.com/ Alivio)

Lalu, menurut penuturan ibu Laura Anna dalam podcast Denny Sumargo pada 31 Desember 2021 lalu, Gaga enggan untuk bertanggung jawab meski sudah mengakibatkan kelumpuhan bagi Laura.

Lantas, Laura mengatakan bahwa sang ayah menuntut Gaga agar membayar ganti rugi hingga Rp12,5 miliar.

Adapun hitung-hitungan tersebut berdasarkan asumsi bahwa Laura tidak dapat bekerja dan harus menjalani perawatan hingga berumur 60 tahun.

"Terus gimana?'' kata bapaknya, 'Dia (Gaga) harus bayar tiap bulan segini-segini, ini masa depan anaknya (Laura) gimana, saya mati, you mati, ini anaknya sama siapa?' Jadi dia berpikir sampai umur 60 tahun lah," ucap Ameilia Edelenyi, ibunda Laura Anna dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Lalu, kakak Laura, Greta Iren menjelaskan bahwa rincian ganti rugi Rp 12,5 miliar itu adalah total biaya hidup mendiang adiknya sampai umur 60 tahun.

"Jadi nih rincian dari Rp 12,5 miliar itu, itu kita enggak ngasal ngitung, itu kita hitung rata-rata perempuan hidup, misalkan kita hitung Laura tuh sampai umur 50 atau 60 tahun," ujar Greta pada kesempatan yang sama.

"Per hari, Laura itu fisioterapi Rp 350.000, pas bulan-bulan pertama itu tuh sehari dua kali, (jadi) Rp 700.000 untuk fisioterapi doang," lanjut dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan