Selasa, 2 September 2025

Kabar Artis

Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad: Divonis 4,5 Tahun Penjara tapi Bebas Meski Baru Ditahan 2 Tahun

Begini kilas balik kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga dirinya divonis 4,5 tahun penjara tetapi kini dinyatakan bebas bersyarat.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Begini kilas balik kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga dirinya divonis 4,5 tahun penjara tetapi kini dinyatakan bebas bersyarat. 

Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi, Gaga Diadili

Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman mengakui bahwa pihaknya tidak bisa menyanggupi tuntutan ganti rugi yang dilayangkan keluarga mendiang Laura Anna.

Bahkan, Asep mengaku pihaknya tidak bisa membayar pengacara ketika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

"Bahkan saya saat itu untuk membayar pengacara Fahmi Bachmid atau pengacara biasa saja itu saya tidak sanggup," ujar Asep

"Kebetulan Fahmi sahabat temen di kampus saya temen kuliah S3 saya di Jaya Baya secara persahabatan secara kemanusiaan kemudian beliau mau membantu saya," sambungnya.

Laura Anna Meninggal Dunia

Selama proses perjalanan kasus yang menjerat Gaga Muhammad, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.

Kabar tersebut sempat dibenarkan oleh manajernya, Silvia.

"Iya (meninggal dunia)," ujar Silvia saat itu.

Pasca kecelakaan yang dialaminya, Laura Anna mengalami diskloasi tulang leher hingga dirinya mengalami kelumpuhan.

Akibatnya, dia hanya bisa berbaring di ranjang sejak kecelakaan hingga akhir hidupnya.

Tak hanya itu, Laura juga mengalami ulkus dekubitus atau luka baring.

Jenazah Laura Anna pun lalu dikremasi di Krematorium Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara pada 16 Desember 2021 dan dilarung di Pantai Ancol sehari setelahnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Bayu Indra Permana/Ayu Miftakhul Husna)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan