Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

Kronologi Penangkapan Fadlil Ashari, Eks Manajer Resto Hotman Paris yang Curi Uang untuk Bayar Utang

Polresta Bogor mengungkapkan kronologi penangkapan Fadlil Ashari (FA), bekas manajer resto milik Hotman Paris yang sempat buron.

Kolase Tribunnews
Hotman Paris dan tersangka Fadlil Ashari alias FA - Polresta Bogor mengungkapkan kronologi penangkapan Fadlil Ashari (FA), bekas manajer resto milik Hotman Paris yang sempat buron. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bogor mengungkapkan kronologi penangkapan Fadlil Ashari (FA), bekas manajer resto milik Hotman Paris yang sempat buron.

Diketahui sebelumnya, Fadlil Ashari dilaporkan kepihak berwajib setelah mengambil uang Rp172 juta dari resto Hotmen Ramen Tajur milik pengacara kondang Hotman Paris.

Penggelapan uang tersebut dilakukan Fadilil Ashari pada Jumat (15/3/2024) dan kemudian dilaporkan pihak resto ke Polresta Bogor pada Sabtu (16/3/2024).

Setelah melakukan aksinya, Fadlil Ashari menjadi buronan polisi selama sebulan, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (1/4/2024).

Saat diamankan oleh Polresta Bogor, Fadlil Ashari mengakui sebelumnya juga pernah mengambil setoran uang milik resto Hotman Paris tersebut.

Tetapi baru ketahuan saat melakukan aksinya yang terakhir.

"Sejauh ini keterangan dari yang bersangkutan sebelumnya, dia pernah melakukan juga mengambil setoran tanpa diketahui," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/5/2024).

"Namun diketahuinya pada saat dia mengambil uang terakhir sejumlah juta jadi total sekitar Rp160 sampai Rp170 juta," tambahnya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya setelah menerima setoran dari kasir.

Hingga kemudian membawa kabur uang hasil setoran dengan dalih menyetorkan uang hasil penjualan yang didapat.

"Kronologisnya adalah FA selaku manajer yang ada di hot ramen di Tajur Bogor Timur ini melakukan penggelapan di tanggal 15 Maret 2024."

Baca juga: Polresta Bogor Berhasil Tangkap Manajer Resto Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

"Pada hari tersebut, dia setelah menerima setoran dari kasir. Kemudian minta izin kepada saudara yang merupakan asisten manajer untuk menyetorkan uang hasil penjualan, yang kurang lebih sudah 10 hari berjalan," beber Kompol Luthfi Olot.

Selanjutnya, pelaku tidak pernah kembali dan membuat curiga rekan kantornya.

Setelah dicari tahu ternyata tersangka telah membawa lari uang yang dicurinya tersebut.

"Tersangka FA tidak pernah kembali lagi ke kantor maupun ke rumah, yang menjadi kecurigaan dari rekan-rekan kantornya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan