Jumat, 8 Agustus 2025

Epy Kusnandar Terjerat Narkoba

Epy Kunandar Dirawat di RSKO karena Depresi, Sang Artis Mengonsumsi Ganja Ditempat Tak Biasa

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews
Epy Kusnandar ditangkap polisi atas kasus narkoba di warung miliknya, karyawan sang artis mengaku tak mengetahui adanya penangkapan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seusai ditangkap, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi  mengatakan, Epy Kusnandar mengalami depresi.

Aktris yang memerankan sosok Kang Mus di serial Preman Pensiun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.

Atas kondisi tersebut, kata dia penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.

Baca juga: Epy Kusnandar Konsumsi Ganja Bukan karena Riwayat Penyakit, Baru Sekali Pakai 2 Bulan Lalu

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.

Hisap Ganja di Atas Pohon

Kapolres mengatakan, Epy Kusnandar memilih lokasi tak biasa untuk mengonsumsi ganja.

Bukan di kamar apartemennya, Epy memilih mengisap ganja itu di atas pohon jelang pukul 04.20 WIB,

Diketahui, istilah 4.20 kerap dianggap sebagai kode waktu untuk mengisap ganja bagi para pemakainya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka YG (Yogi Gamblez) sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu Linting Ganja kepada EK (Epy Kusnandar).

Kemudian tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," kata Kapolres.

Rupanya tak hanya sekali, Epy Kusnandar mengisap barang haram itu di atas pohon.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan