Sabtu, 9 Agustus 2025

Epy Kusnandar Terjerat Narkoba

Epy Kunandar Dirawat di RSKO karena Depresi, Sang Artis Mengonsumsi Ganja Ditempat Tak Biasa

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews
Epy Kusnandar ditangkap polisi atas kasus narkoba di warung miliknya, karyawan sang artis mengaku tak mengetahui adanya penangkapan. 

Epy kembali mengonsumsi sisa lintingan ganja itu di atas pohon belakang apartemennya.

"EK sendiri memang tidak langsung menghabiskan satu langsung ganda tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Saat ditanyakan apakah Epy membeberkan kepada polisi terkait alasannya memilih mengisap ganja di atas pohon jelang Pukul 04.20 WIB, Kapolres menduga sang seniman memilih lokasi itu karena dirasa aman.

Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

"Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya.

Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja," kata Syahduddi.

Epy Kusnandar, kata Kapolres  ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.

Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus Preman Pensiun itu.

Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).

"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut

Dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG, maka berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Epy Kusnandar Pilih Konsumsi Ganja di Atas Pohon, Polisi Sebut Sang Artis Alami Depresi

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan