Jumat, 12 September 2025

Korupsi di PT Timah

Kuasa Hukum Sandra Dewi Beberkan Kondisi Harvey Moeis setelah Terjerat Kasus Korupsi Timah

Kuasa hukum Sandra Dewi beberkan kondisi suami kliennya, Harvey Moeis setelah terjerat kasus korupsi PT Timah.

Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Sandra Dewi beberkan kondisi suami kliennya, Harvey Moeis. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mega korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis masih hangat menjadi perbincangan publik.

Harvey Moies telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyebut kliennya pastinya sudah menjenguk Harvey Moeis selama masa penahanan.

"Pastinya, saat ini kan sudah dapat besuk ya, jadi pastinya beliau sudah pernah membesuk," kata Harris Arthur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/5/2024).

Harris mengakui Sandra Dewi sempat bercerita soal kondisi Harvey Moeis pasca ditahan kasus korupsi.

Disebutnya, bahwa kondisi Harvey Moeis saat ini baik-baik saja.

"Kondisi Pak Harvey Moies untuk saat ini baik-baik aja ya," ujarnya.

Kemudian Harris menjelaskan soal aset milik Harvey Moeis yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengatakan, untuk saat ini aset yang disita hanya kendaraan.

"Aset yang disita sampai saat ini ada kendaraan ya, ada beberapa aset yang sudah disita," jelasnya.

Baca juga: Sandra Dewi Lelah Dicecar 40 Pertanyaan soal Harta hingga Irit Bicara, Istri Harvey Moeis Minta Maaf

Sedangkan untuk aset-aset yang lain, kata Harris, masih ditelusuri oleh tim penyidik Kejagung.

"Kejaksaan Agung tim penyidik saat ini sedang meneliti dengan cermat aset-aset mana yang telah dimiliki dan yang didapat oleh upaya Sandra Dewi sendiri dan mana yang memang pemberian dari Pak Harvey Moeis," paparnya.

Seperti diketahui, Sandra Dewi kini juga ikut terseret buntut kasus korupsi suaminya.

Pada Rabu (15/5/2024), Sandra Dewi juga telah menjalani pemeriksaan yang kedua sebagai saksi.

Harris menuturkan, kliennya tersebut dicecar 40 pertanyaan di dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan