Jumat, 12 September 2025

Korupsi di PT Timah

Kuasa Hukum Sandra Dewi Beberkan Kondisi Harvey Moeis setelah Terjerat Kasus Korupsi Timah

Kuasa hukum Sandra Dewi beberkan kondisi suami kliennya, Harvey Moeis setelah terjerat kasus korupsi PT Timah.

Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Sandra Dewi beberkan kondisi suami kliennya, Harvey Moeis. 

"Kemarin sempat saya tanya beliau sekitar 40 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik," katanya.

Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima
Artis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Sandra Dewi Bungkam saat Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Harvey Moeis, Pakar Ekspresi Beri Tanggapan

Dalam pemeriksaan tersebut, Sandra Dewi diminta untuk klarifikasi soal harta.

Harta yang dimaksud yakni harta milik Sandra Dewi dari sebelum hingga setelah menikah dengan Harvey Moeis.

"Untuk mengklarifikasi harta beliau mana yang didapat pada saat beliau sebelum menikah, setelah menikah, dan sampai dengan tahun di 2018 ke atas," jelas Harris.

Tak lupa Harris pun juga memberikan apresiasi kepada pihak Kejagung.

Sebab, tim penyidik Kejagung sudah melaksanakan tugasnya secara profesional untuk mengawal kasus korupsi tersebut.

"Jadi saya juga mengapresiasi kepada tim penyidik karena saat ini benar-benar Kejaksaan dengan sangat hati-hati, sangat profesional melakukan penyidikan ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan