Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

5 Fakta Suami BCL Diduga Gelapkan Rp6,9 M: Dikaitkan Rumah Tangga Dulu, Tiko Belum Tersangka

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri, Arina Winarto diduga gelapkan uang Rp6,9 miliar, saat ini statusnya masih saksi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Kolase Tribunnews, Instagram @tikoaryawardhana
fakta kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. 

Ditegaskan, dugaan penggelapan uang ini tidak ada kaitannya dengan perceraian dulu.

"Tidak ada hubungannya," ungkapnya.

3. Dikaitkan dengan Persoalan Rumah Tangga Dulu

Sementara itu, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menduga laporan tersebut dibuat karena ada permasalahan rumah tangga yang belum tuntas.

“Ini dugaan awal saya yaa, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Bahkan pihaknya menilai laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan.

Disebutkan Irfan, pelaporan dari pihak Arina tidak melalui mekanisme Undang- undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.

“Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang- undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ungkapnya.

Baca juga: Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri, Pihak Tiko: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas 

Kolase Tribunnews
Tiko dan Arina - BCL (Kolase Tribunnews)

4. Tiko Aryawardhana Belum Ditetapkan Tersangka

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/6/2024), AKBP Bintoro menjelaskan perkara sudah masuk dalam proses penyidikan.

"Jadi sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk proses penyidikan," katanya.

Pihaknya sekaligus menyatakan belum ditetapkan adanya tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang ini.

Termasuk suami BCL, yang statusnya masih menjadi saksi.

"Belum (penetapan tersangka), masih saksi," ujarnya.

5. Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko.

Berawal ketika Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran Harlow Brasserie di kawasan Jakarta Selatan. 

Saat itu, Arina pun mengajak Tiko yang saat itu menjadi suaminya untuk bekerja sama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved