Kamis, 21 Agustus 2025

Kabar Artis

Polisi Tangkap Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis, Ada Barang Bukti HP hingga Sim Card

Polisi berhasil menangkap pria AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis.

Kolase Tribunnews
Polisi tangkap pria AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis, barang bukti handphone hingga sim card disita. 

Jika tak dituruti, ia mengancam bakal menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pihaknya menerima laporan atas hal ini pada 7 Juni 2024.

"Sekira 7 Juni ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kombes Ade Ary, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/6/2024).

Kombes Ade kemudian menceritakan kronologi pengancaman yang dialami mantan istri Teuku Ryan tersebut.

Kata Ade Ary, Ria Ricis diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya jika tidak mengirim uang Rp300 juta.

Ria Ricis membuat laporan polisi atas dugaan pemerasan dan ancaman.
Ria Ricis diperas Rp 300 juta, diancam foto dan video pribadi disebar. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Polisi Buka Suara soal Dugaan Foto-Video Syur Milik Ria Ricis yang Diancam Disebar Serta Pemerasan

"Beliau membuat laporan karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Ade.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," sambungnya.

Lanjut Kombes Ade menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas diduga pelaku dari nomor rekening yang diberikan kepada Ria Ricis.

Rekening tersebut diketahui atas nama Jacky.

"Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Abdi Ryanda) (Wartakota/Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan