Minggu, 17 Agustus 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Terngiang Tuntutan 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Tertekan Nyaris Gila, Sampai Dijauhi Tahanan Lain

Dari layar kaca, tampak Ammar Zoni mengusap pipinya yang basah saat jalani sidang kasus narkoba. Raut wajahnya lesu seperti tak ada gairah.

Editor: Willem Jonata
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Ammar Zoni saat mengikuti lanjutan sidang kasus narkoba sebagai terdakwa secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni kena mental setelah jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara berkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebab, ia bukan hanya didakwa sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, tapi juga terlibat dalam bisnis barang haram tersebut setelah memberi uang Rp 50 juta kepada Akri Ohakai.

Akri disebut jaksa sebagai bandar narkoba. Ia menerima transfer secara bertahap dari Ammar Zoni. Dan melalui bukti percakapan WA diketahui bahwa Ammar akan menerima keuntungan dari bisnis tersebut.

Batin Ammar tertekan usai mendengar tuntutan jaksa. Hal itu tampak dari raut wajahnya saat mengikuti lanjutan sidang secara online.

Dari layar kaca, tampak Ammar Zoni mengusap pipinya yang basah. Raut wajahnya lesu seperti tak ada gairah.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, menyebut kliennya tak bisa menahan kesedihan.

Jika kelak vonis hakim benar-benar sesuai tuntutan jaksa, Ammar tentu saja akan lebih lama berpisah dari keluarga. Terutama  dari anak-anaknya.

Ammar akan melewati tumbuh kembang anak-anaknya.

"Pasti sedih, tuntutan JPU mengagetkan dan bikin dia tertekan. Bayangkan saja 12 tahun penjara," kata Jon Mathias seusai sidang di Pengadilan negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Menurut Mathias, tuntutan JPU di luar dari prediksinya. Ia menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak layak dialamatkan pada kliennya.

"Ammar ini pecandu, dia layak direhabilitasi. Dalam undang-undang sudah diatur, bagi pengguna wajib direhabilitasi, bukan dihukum penjara," tegasnya.

Ammar Zoni jalani sidang via online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024)
Ammar Zoni jalani sidang via online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024) (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Selama di rutan sejak jaksa membacakan tuntutan, Ammar tak berhenti memikirkan nasibnya di masa depan.

Mantan suami Irish Bella tersebut mengalami depresi. Ia menarik diri dari pergaulan dengan tahanan lain.

"Tuntutan JPU 12 tahun penjara menyeramkan. Makanya kami bantah semua tuduhan Jaksa dalam pledoi ini," ujar Jon Mathias. 

Ditegaskannya bahwa uang yang ditransfer Ammar ke rekening Akri sebetulnya bukan untuk bisnis narkoba.

Baca juga: Banding Ammar Zoni Soal Putusan Cerai Ditolak, Diminta Terima Kenyataan Bukan Lagi Suami Irish Bella

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan